Polisi Tangkap Wanita Diduga Pelaku Pencurian Jambret
Polisi Tangkap Wanita Diduga Pelaku Pencurian Jambret

Polisi Tangkap Wanita Diduga Pelaku Pencurian Jambret

KilasHarian.Com, Sungai Penuh - Satuan Reserse Kriminal Polsek kota Sungai Penuh berhasil menangkap pelaku pencurian jambret terhadap pelanggan di sebuah toko di Kota Sungai Penuh. Pelaku pencurian merupakan perempuan berinisial ER (40) warga kecamatan Pondok Tinggi.

Terungkapnya kasus pencurian terhadap pelanggan di salah satu toko di Kota Sungai penuh dari hasil rekaman CCTV di pasang di toko itu. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas pelaku yang mengenakan helm mengambil dompet milik
Korbannya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku untuk menjambret korbannya dengan  berpura-pura berbelanja di toko. Pelaku sengaja memepet target untuk menjalankan aksinya. Begitu korban lengah/ia langsung beraksi.

Kapolsek Sungai Penuh Iptu Yudistira mengatakan korban bernama Erna Wati melaporkan telah terjadi pencurian kepada polsek sungai penuh. Anggota yang menerima laopran tersebut langsung bergerak menuju TKP.

Di TKP, Polisi melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV tersebut. Dari rekaman CCTV itu/jelas nampak pelaku mengambil dompet korban. Dari CCTV itu pun, polisi mengenali pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangannya. Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan polisi berupa dompet, uang tunai sejumlah Rp 2,7 juta serta sejumlah kartu ATM.

Dikatakan Kapolsek bahwa pelaku merupakan residivis pelaku pencurian jambret karena sebelum ini pernah ditangkap oleh anggotanya dengan kasus yang sama. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.