KilasHarian.Com, Sungai Penuh - Satuan Reserse Kriminal Polsek kota
Sungai Penuh berhasil menangkap pelaku pencurian jambret terhadap pelanggan di
sebuah toko di Kota Sungai Penuh. Pelaku pencurian merupakan perempuan
berinisial ER (40) warga kecamatan Pondok Tinggi.
Terungkapnya kasus pencurian terhadap
pelanggan di salah satu toko di Kota Sungai penuh dari hasil rekaman CCTV di
pasang di toko itu. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas pelaku yang
mengenakan helm mengambil dompet milik
Korbannya.
Adapun modus yang dilakukan pelaku untuk
menjambret korbannya dengan berpura-pura
berbelanja di toko. Pelaku sengaja memepet target untuk menjalankan aksinya.
Begitu korban lengah/ia langsung beraksi.
Kapolsek Sungai Penuh Iptu Yudistira
mengatakan korban bernama Erna Wati melaporkan telah terjadi pencurian kepada
polsek sungai penuh. Anggota yang menerima laopran tersebut langsung bergerak
menuju TKP.
Di TKP, Polisi melakukan pengecekan
terhadap rekaman CCTV tersebut. Dari rekaman CCTV itu/jelas nampak pelaku
mengambil dompet korban. Dari CCTV itu pun, polisi mengenali pelaku dan
langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Pelaku langsung dibawa ke Polsek untuk
dimintai keterangannya. Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa dompet, uang tunai sejumlah Rp 2,7
juta serta sejumlah kartu ATM.
Dikatakan Kapolsek bahwa pelaku merupakan
residivis pelaku pencurian jambret karena sebelum ini pernah ditangkap oleh
anggotanya dengan kasus yang sama. (dry)