Bagi Hadijah, pohon-pohon karet
itu bukan sekadar tanaman yang tumbuh di atas tanah miliknya. Di balik setiap batangnya, tersimpan harapan,
kerja keras, dan pengorbanan selama bertahun-tahun. Kebun tersebut merupakan
bagian dari perjuangannya untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah
menghabiskan waktu puluhan tahun mencari nafkah di negeri jiran.
Namun, harapan itu seolah runtuh ketika puluhan pohon karet di kebunnya
ditebang. Peristiwa yang meninggalkan luka mendalam itu kemudian dilaporkan
kepada Polres Kerinci pada 2023.
Hadijah berharap laporan tersebut menjadi jalan untuk mendapatkan keadilan.
Ia menunggu proses hukum berjalan, sembari berusaha mempertahankan
penghidupannya di kampung halaman.
Akan tetapi, waktu berjalan begitu panjang. Perkara yang dilaporkannya pada
2023 itu baru memasuki persidangan pada 2026. Penantian yang hampir tiga
tahun tersebut menjadi masa sulit bagi Hadijah, yang harus menghadapi
ketidakpastian.
Mengubur Kerinduan Merantau, Bertahan di Kampung
Halaman
Sebelum persoalan itu terjadi, Malaysia menjadi tempat Hadijah
menggantungkan harapan. Puluhan tahun bekerja di luar negeri dijalaninya demi
mengumpulkan uang, dengan impian agar suatu hari dapat menikmati kehidupan yang
lebih layak di kampung sendiri.
Kini, keadaan justru memaksanya
mengubah rencana hidup. Alih-alih kembali ke Malaysia untuk mencari nafkah
seperti yang pernah dilakukannya selama bertahun-tahun, Hadijah memilih
bertahan di kampung halaman. Ia menggarap lahan pertaniannya dan mengandalkan
hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Keputusan itu bukan tanpa alasan.
Hadijah mengaku khawatir kebunnya kembali diambil oleh warga Sanggaran Agung kecamatan
Danau Kerinci berinisial A dan AH jika dirinya pergi merantau. Kekhawatiran
tersebut membuatnya memilih tetap berada di kampung, meski harus menjalani
kehidupan dengan penghasilan yang tidak menentu.
Selama kurang lebih tiga tahun,
hasil pertanian menjadi tumpuan untuk menyambung hidup. Di tengah keterbatasan,
Hadijah berusaha bertahan sambil menunggu perkara yang dilaporkannya memperoleh
kepastian hukum.
Ada pengorbanan lain yang harus
ditanggungnya. Kesempatan untuk kembali bekerja di Malaysia demi memperoleh
penghasilan yang lebih baik harus dikesampingkan. Waktu dan tenaga yang
semestinya dapat digunakan untuk memperbaiki kehidupan justru tersita oleh
kekhawatiran terhadap kebun yang menjadi sumber penghidupannya.
Menanti Keadilan di Tengah
Ketidakpastian
Bagi Hadijah, persoalan ini bukan
semata-mata tentang 48 batang pohon karet yang ditebang. Ada hak, rasa aman,
dan harapan akan kehidupan yang lebih baik yang menurutnya perlu diperjuangkan.
Meski perkara tersebut telah
memasuki persidangan pada Oktober 2026, Hadijah masih berharap proses hukum
dapat memberikan kejelasan dan rasa keadilan bagi dirinya. Ia juga berharap
hakim dapat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya apabila kesalahan terdakwa
terbukti di persidangan.
Permintaan itu lahir dari
kekecewaan dan penantian panjang yang telah dilaluinya. Hadijah ingin apa yang
dialaminya mendapat perhatian dan diproses secara adil, sehingga dirinya tidak
terus-menerus dibayangi ketidakpastian.
Bagi Hadijah, keadilan bukan sekadar putusan di ruang sidang. Keadilan
adalah harapan agar pengorbanan bertahun-tahun tidak berakhir dengan kehilangan
dan ketidakpastian. (*)
.png)