Kilasharian.Com, Sungai Penuh - DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan WaliKota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026, Jum'at (14/11).
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos.,MH serta dihadiri Wakil Walikota Azhar Hamzah, Unsur Forkopimda, para Anggota DPRD, tenaga ahli fraksi, Sekretaris Daerah beserta jajaran OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Sungai Penuh yang di Wakili oleh Wakil Walikota Azhar menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum, saran, serta catatan konstruktif atas Ranperda APBD 2026.
Wawako Azhar menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. kemudian memaparkan tanggapan resmi Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap seluruh poin yang disampaikan masing-masing fraksi.
Beberapa isu yang mendapat perhatian meliputi penguatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta program strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Seluruh catatan dan masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah untuk memastikan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menegaskan komitmennya menjaga sinergi eksekutif–legislatif dalam pembahasan lanjutan menuju penetapan APBD 2026. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, diharapkan kebijakan anggaran tahun 2026 dapat menjawab tantangan pembangunan serta mendorong percepatan kemajuan Kota Sungai Penuh.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian agenda selanjutnya terkait pembahasan Ranperda APBD 2026 melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (*/adv)
