Wabup Jun Mahir Salurkan Bantuan Saat Tinjau Korban Kebakaran
Wabup Jun Mahir Salurkan Bantuan Saat Tinjau Korban Kebakaran

Wabup Jun Mahir Salurkan Bantuan Saat Tinjau Korban Kebakaran

Kilasharian.Com, Muaro JambiPemerintah Kabupaten Muaro Jambi bergerak cepat menanggapi musibah kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Desa Tanjung Katung.

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir memimpin langsung kunjungan ke lokasi kejadian sekaligus menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jun Mahir menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban. Menurutnya, kehadiran pemerintah bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kepedulian yang berkelanjutan.

“Musibah ini adalah ujian bagi kita semua. Pemerintah hadir bukan hanya untuk menyampaikan simpati, tetapi memastikan setiap warga terdampak mendapatkan perlindungan, dukungan, dan bantuan untuk bangkit kembali,” kata Junaidi Mahir.

Junaidi H Mahir menegaskan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada tahap tanggap darurat.

“Kami berkomitmen mendampingi masyarakat hingga proses pemulihan tuntas. Ini membutuhkan sinergi semua pihak, karena membangun kembali kehidupan yang terdampak bencana adalah tanggung jawab bersama,” sampainya.

Sementara itu, seorang warga yang rumahnya mengalami musibah kebakaran turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Muaro Jambi.

“Kami sangat tersentuh dengan kehadiran Pak Wakil Bupati di tengah kami yang sedang mengalami musibah ini. Kami mengucapkan ribuan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang sangat berarti,” ucap Korban dengan penuh haru.

Bantuan darurat yang disalurkan mencakup kebutuhan pokok, perlengkapan rumah tangga, dukungan administrasi kependudukan, dan stimulan perbaikan hunian. Penyaluran bantuan dilakukan melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Sosial (Dinsos), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (*/adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.