Bupati Muaro Jambi BBS Paparkan Program Pembangunan Pembangunan Saat Bertemu Menteri PUPR
Bupati Muaro Jambi BBS Paparkan Program Pembangunan Pembangunan Saat Bertemu Menteri PUPR

Bupati Muaro Jambi BBS Paparkan Program Pembangunan Pembangunan Saat Bertemu Menteri PUPR

Kilasharian. Com, Jakarta -Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis 15 Mei 2025.

Dalam pertemuan itu BBS menyampaikan dan memaparkan tentang berbagai program pembangunan strategis dan sangat dibutuhkan masyarakat di Kabupaten Muarojambi.

BBS menyampaikan langsung permintaannya kepada Menteri PUPR Dody Hanggodo, terkait perbaikan, pelebaran dan pembangunan sejumlah ruas jalan di daerah yang dipimpinnya.

Pertemuan orang nomor satu di Kabupaten Muarojambi dengan Menteri PUPR ini menegaskan bahwa Pemkab Muarojambi komitmen tidak hanya menunggu.

Pemerintah Kabupaten Muarojambi terus aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, demi memastikan pembangunan berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Kami datang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Besar harapan kami program-program pembangunan di Muarojambi mendapat dukungan penuh dari Kementerian PUPR, dari sisi pendanaan maupun pendampingan teknis,” ujar BBS.

Dengan adanya komunikasi intensif dan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah pusat, Provinsi Jambi optimistis dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur yang adil dan merata di seluruh kabupaten dan kota.

"Saya optimistis pertemuan ini bisa menimbulkan  dampak positif bagi Muarojambi.Terutama persoalan jalan," tegas BBS

Pertemuan tersebut juga menjadi langkah strategis Pemkab Muarojambi dalam mengakselerasi berbagai proyek prioritas, seperti pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, dan infrastruktur kawasan permukiman.(*)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.