Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos, MM didampingi oleh para Wakil Ketua Hardizal, S.Sos, MH dan Emrizal, S.Pt dan dihadiri langsung oleh Pjs Walikota Sungai Penuh Tema Wisman beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Pjs Walikota Sungai Penuh Tema Wisman, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya rapat paripurna ini. Menurutnya, Ranperda APBD 2025 disusun berdasarkan prioritas kebutuhan daerah dan isu-isu aktual yang berkembang.
“Berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyusun rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan Daerah,” ujar Pjs Wako.
Rancangan ini, bersama nota keuangan dan rincian APBD, mencakup target kinerja untuk setiap program berdasarkan prioritas dan kebutuhan daerah.
Tujuannya ialah untuk memenuhi kewajiban pemerintahan, alokasi belanja wajib, serta pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan prioritas pembangunan Kota Sungai Penuh kedepan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Penyerahan Nota Kesepakatan antara Pjs Walikota dengan Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh. (*/dri)