Pj Bupati Asraf Hadiri Pengundian Nomor Urut Calon Bupati-Wakil Bupati Kerinci
Pj Bupati Asraf Hadiri Pengundian Nomor Urut Calon Bupati-Wakil Bupati Kerinci

Pj Bupati Asraf Hadiri Pengundian Nomor Urut Calon Bupati-Wakil Bupati Kerinci

KERINCI Penjabat (Pj) Bupati Kerinci Asraf, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor KPU Kerinci, Senin (23/09/2024).

Pengundian nomor urut calon bupati-wakil bupati tersebut, pasangan Darmadi-Darifus mendapatkan nomor 1, pasangan Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan mendapatkan nomor urut 2, pasangan Monadi-Murison mendapatkan nomor urut 3, dan pasangan Deri Mulyadi-Aswanto mendapatkan nomor urut 4.

Pj Bupati Kerinci Asraf, mengaku sangat bersyukur pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pengundian nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati yang telah berjalan aman dan lancar.

“Alhamdulillah, pengambilan nomor urut salah satu tahapan Pilkada di Kabupaten Kerinci telah berjalan lancar dan aman yang dikuti masing-masing pasangan calon,” ucap Asraf.

Asraf berharap, semua pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Kerinci bisa berjalan dengan baik, damai, jujur dan adil, serta melahirkan pemimpin yang berkualitas sehingga kedepannya pembangunan di Kerinci berjalan dengan baik.

“Marilah kita berpolitik dengan betul-betul damai, dengan mengenyampingkan hal-hal yang negatif yang bisa merusak persatuan dan keamanan di Kabupaten Kerinci. Kami yakin dan percaya ini bisa kita laksanakan, apalagi saat ini MTQ ke-53 tingkat Provinsi Jambi sedang berlangsung di Kabupaten Kerinci,” tutup Asraf.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh Seluruh Pasangan Calon, Pj Bupati Kerinci, Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci. (*/adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.