DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Agenda Penandatangan Nota Kesepakatan
 DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Agenda Penandatangan Nota Kesepakatan

DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Agenda Penandatangan Nota Kesepakatan

Kilasharian.Com, Sungai Penuh - DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024, Jum'at (09/08).

Rapat ini dipimpin langsung Lendra Wijaya, SE Ketua DPRD Kota Sungai Penuh didampingi H.Afdiansyah, ST Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, hadir para Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.

Penetapan Nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024, telah melalui Proses Pembahasan yang dilaksanakan secara bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Panitia Anggaran Pemerintah Kota Sungai Penuh Melalui Musyawarah yang mengedepankan Prinsif Mufakat, Sehingga Pembahasan tersebut telah menghasilkan Nota Kesepakatan Bersama dan telah ditanda tangani.

Dengan disetujuinya nota kesepakatan ini, DPRD Kota Sungai Penuh berharap dapat melanjutkan proses penyusunan APBD tahun 2024 dengan lebih baik dan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.