Rapat ini dipimpin langsung Lendra Wijaya, SE Ketua DPRD
Kota Sungai Penuh didampingi H.Afdiansyah, ST Wakil Ketua DPRD Kota Sungai
Penuh, hadir para Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.
Penetapan Nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan
Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024, telah melalui
Proses Pembahasan yang dilaksanakan secara bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan
Panitia Anggaran Pemerintah Kota Sungai Penuh Melalui Musyawarah yang
mengedepankan Prinsif Mufakat, Sehingga Pembahasan tersebut telah menghasilkan
Nota Kesepakatan Bersama dan telah ditanda tangani.
Dengan disetujuinya nota kesepakatan ini, DPRD Kota Sungai
Penuh berharap dapat melanjutkan proses penyusunan APBD tahun 2024 dengan lebih
baik dan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan
manfaat bagi masyarakat. (*/dri)