Pansus DPRD Lakukan Pembahasan Akhir RPJPD Kota Sungai Penuh Tahun 2025 – 2045
Pansus DPRD Lakukan Pembahasan Akhir RPJPD Kota Sungai Penuh Tahun 2025 – 2045

Pansus DPRD Lakukan Pembahasan Akhir RPJPD Kota Sungai Penuh Tahun 2025 – 2045

Kilasharian.Com, Sungai PenuhPanitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Pembahasan Akhir Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Kamis (11/07/2024).

Pembahasan dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus H. Fajran, SP, M.Si didampingi Wakil Ketua Pansus Damrat, S.Pd dan Sekretaris Pansus Tole S Hadiwarso serta diikuti Para Anggota Pansus, Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh.

Dalam rangka pembahasan RPJPD Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2045 dengan Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh, DPRD Kota Sungai Penuh mengadakan pendalaman dan pemaparan materi mengenai Rancangan Akhir RPJPD Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2045.

Pansus juga menghadirkan beberapa SKPD untuk mendapatkan informasi serta masukan terhadap situasi saat ini terkait beberapa faktor kendala yang dihadapi dengan mencari solusi persoalan bersama dan membahas isu-isu strategis pembangunan Kota Sungai Penuh kedepannya.

Setelah mengkaji dan menganalisis penyelarasan Indikator Utama Pembangunan Daerah Kota Sungai Penuh 20 tahun kedepan. Pansus DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh telah menyelesaikan pembahasan RPJPD Kota Sungai Penuh tahun 2025-2045 dengan visi “Kota Sungai Penuh Bertaqwa, Maju dan Berkelanjutan”.

Dengan demikian Pansus DPRD Kota Sungai Penuh sepakat RPJPD Kota Sungai Penuh tahun 2025-2045 ini akan lanjut ke forum Rapat Gabungan nantinya. (*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.