Sekda Budhi Hartono Hadiri Pelantikan (HIPMI) Kabupaten Muaro Jambi
Sekda Budhi Hartono Hadiri Pelantikan (HIPMI) Kabupaten Muaro Jambi

Sekda Budhi Hartono Hadiri Pelantikan (HIPMI) Kabupaten Muaro Jambi

Kilasharian.Com, Muaro Jambi - Sekretaris Daerah kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT menghadiri acara Pelantikan Ketua dan pengurus baru Badan pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kabupaten Muaro Jambi, kegiatan ini dilaksanakan di aula rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu sore (12/06/24).

Dalam pelatikan tersebut Rio Rezaneru terpilih sebagai ketua umum HIPMI Muaro Jambi Masa bakti 2024 - 2027, pelantikan dilakukan langsung oleh ketua umum HIPMI provinsi Jambi Diza Aljosha Hazrin.

Dalam sambutannya, Rio Rezaneru Ketua umum HIPMI Muaro Jambi terpilih mengatakan dirinya sangat berterimakasih kepada pemerintah Daerah kabupaten Muaro Jambi yang telah mendukung menyukseskan acara muscab HIPMI ke - VI sekaligus pelantikan ketua dan pengurus baru HIPMI Muaro Jambi.

"Terimakasih banyak kepada pemerintah Daerah kabupaten Muaro Jambi yang telah mendukung dan mensupport kegiatan ini, semoga kedepannya HIPMI Muaro Jambi bisa terus maju dan bersinergi dalam memajukan daerah kabupaten Muaro Jambi di bidang wirausaha muda" sampainya.

Sementara itu, Budhi Hartono Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan selamat atas dilantiknya ketua dan pengurus Baru HIPMI Muaro Jambi, dirinya berharap dengan telah dilantiknya ketua dan pengurus HIPMI Muaro Jambi bisa menyebarkan minat kewirausahaan kepada generasi muda dan bersama memajukan Wira usaha dan perekonomian Kabupaten Muaro Jambi.

"Tentunya HIPMI Muaro Jambi berkaitan dengan kemajuan kewirausahaan di Kabupaten Muaro Jambi, diharapkan bisa terus bersinergi bersama pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam meningkatkan kewirausahaan dan perekonomian daerah kedepannya" tutupnya.  (*/Seyfiea) 

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.