Dijelaskan Mukti, penandatanganan NPHD itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 2 tahun 2024 tanggal 26 Januari 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
‘’Perjanjian hibah daerah ini dalam rangka pemenuhan kewajiban Pemerintah Kabupaten Merangin untuk membiayai kegiatan pengamanan pemilihan bupati dan wakil bupati Merangin tahun 2024,’’ ujar Pj Bupati.
Dalam kegiatan pengamanan Pemilukada tahun 2024 di Kabupaten Merangin itu jelas Mukti, Pemkab Merangin telah menganggarkan dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
‘’Untuk Polri dianggarkan dana pengamanan Pemilukada 2024 sebesar Rp 2.500.000.000,- dan untuk TNI dianggarkan dana pengamanan sebesar Rp 1.000.000.000,-,’’ terang Mukti.
Diharapkan Pj Bupati dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin, agar pemilihan bupati dan wakil bupati Merangin tahun 2024, berjalan dengan baik, lancar, aman dan sukses.(*/dri)