Pemkab Muaro Jambi Gelar Pelantikan  dan Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi di Desa Pinang Tinggi
Pemkab Muaro Jambi Gelar Pelantikan  dan Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi di Desa Pinang Tinggi

Pemkab Muaro Jambi Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi di Desa Pinang Tinggi

Kilasharian.Com, Muaro JambiPenjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., didampingi oleh Ketua TP PKK Muaro Jambi Faradillah Zahara, SH menghadiri sekaligus melakukan pelantikan dan pengukuhan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi di Desa Pinang Tinggi, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (02/03/2024). 

Tak hanya menyaksikan pelantikan pengurus lembaga adat, dalam kesempatan itu, Faradilla Zahara juga melakukan pelantikan Ketua TP-PKK Desa Pinang Tinggi, dan Bunda Paud Desa Pinang Tinggi, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2023-2028.

Kegiatan yang dihadiri Sekda Muaro Jambi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, Ketua LAM Jambi Muaro Jambi, para Camat, para Kepala Desa se Kecamatan Bahar Utara, tokoh masyarakat itu berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Pinang Tinggi.

"Selamat atas pengukuhan Ketua LAM Desa Pinang Tinggi. Semoga saudara mampu menjalankan amanah untuk berbakti demi memajukan Negeri Sailun Salimbai ke tujuan, Kabupaten Muaro Jambi Bergerak Mantap dan yang sama-sama kita cintai ini,” kata Pj. Bupati Bachyuni.

Dirinya berharap kepada segenap Ketua LAM Desa Pinang Tinggi yang telah dikukuhkan mampu bekerja sesuai dengan program yang telah disusun dengan penuh tanggung jawab serta sebagai contoh suri tauladan bagi masyarakat tentang adat dan budaya Melayu.

“Marilah kita terus bekerja sama, bekerja dengan tulus ikhlas demi kemajuan Kabupaten Muaro Jambi, tampung semua aspirasi masyarakat. Semangat untuk menggelorakan kembali seni adat dan budaya Melayu kita jadikan sandaran untuk melangkah ke depan,” harapnya. (*/Seyfiea)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.