Menparekraf RI Didampingi Bupati Tanjab Barat Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal
Menparekraf RI Didampingi Bupati Tanjab Barat Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal

Menparekraf RI Didampingi Bupati Tanjab Barat Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal

Kilasharian.Com, Tanjabbar  - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag., melaksanakan shalat tarawih berjamaah bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno, Minggu (17/3/24).

Shalat tarawih yang dilangsungkan di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal ini juga diikuti oleh Gubernur Jambi, Al Haris; Kapolres Tanjab Barat; Dandim 0419/Tanjab; Ketua DPRD; Pj Sekda; para asisten; staf ahli; kepala OPD; dan masyarakat Kuala Tungkal.

Sebelum shalat tarawih, Sandiaga Uno memberikan sambutan kepada masyarakat Kabupaten Tanjab Barat, mengajak mereka untuk istiqomah menjalankan perintah Allah dan memohon keberkahan.

“Terima kasih kepada kepala daerah dan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan sambutan. Saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk terus istiqomah dalam menjalankan perintah Allah SWT, sehingga mendapatkan keberkahan,” ujarnya

Kami hadir di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini juga untuk membuka Festival Arakan Sahur 2024 dengan harapan perekonomian meningkat di Kabupaten ini,” lanjut Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno juga mengapresiasi wisata religi dan wisata alam di Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, baik Masjid Seribu Tiang di Provinsi Jambi maupun wisata Mangrove di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Seperti biasa, Bupati Anwar Sadat menyerahkan bantuan dana dari Baznas untuk pembangunan Masjid Agung Al Istiqomah senilai Rp 20.000.000,-.Usai shalat tarawih berjamaah, Bupati Tanjab Barat dan Menparekraf RI membuka Festival Arakan Sahur 2024 di Alun-alun Kota Kuala Tungkal. (*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.