Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Minta Dinas terkait Sosialisasikan Perubahan Tarif Pajak
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Minta Dinas terkait Sosialisasikan Perubahan Tarif Pajak

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Minta Dinas terkait Sosialisasikan Perubahan Tarif Pajak

Kilasharian.Com, Jambi  - Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kota Jambi Junedi Singarimbun mengharapkan perubahan tarif pajak di beberapa sektor dalam disosialisasikan kepada para pelaku usaha di kota Jambi.

Kenaikan tarif pajak sesuai perda nomor 2 tahun 2024 di Kota Jambi untuk pelaku usaha mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD kota Jambi.

Anggota DPRD kota Jambi Junedi Singarimbun mengharapkan perubahan tarif tersebut/ dapat di beritahukan secara langsung kepada para pelaku usaha di kota Jambi.

Dirinya berharap para pelaku usaha di kota Jambi dapat menyesuaikan perubahan tarif pajak sesuai perda nomor 2 tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Jambi saat ini. (*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.