''Undangan untuk pencoblosan sudah diterima Ketua DPRD diserahkan langsung oleh Ketua KPPS didampingi Pengawas TPS ,'' tutur Humas Protokol dan Publikais Ahmad Imran, DPRD Muarojambi.
Dalam kesempatan itu ketua DPRD juga menghimbau agar warga dapat menyalurkan hak pilihnya pada 14 februari 2024 mendatang.
Katanya, suara warga menentukan nasib Negara 5 tahun mendatang. ''Pak ketua juga menghimbau agar warga jangan Golput dan gunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani,'' tukasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Muaro Jambi Pemilu serentak 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muarojambi Al-Muttaqin menyebut jumlah DPT Muarojambi sebanyak 313.940.
DPT tersebut tersebar di 150 desa dan 5 kelurahan di Muaro Jambi dengan jumlah TPS sebanyak 1.296 TPS. (*/Seyfiea)