Hairan Hadiri Rakornas Pembentukan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya
Hairan Hadiri Rakornas Pembentukan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya

Hairan Hadiri Rakornas Pembentukan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya

Kilasharian.Com, TanjabbarWakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Wabup Tanjabbar), H. Hairan, SH menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait dengan pembentukan ketahanan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/04/23).

Rakor yang dibuka langsung oleh Mendagri Tito Karnavian ini pointnya adalah memantapkan kerukunan sosial dalam rangka menuju tahapan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

Ditemui usai kegiatan, Wabup berharap Pemkab Tanjabbar dapat mewujudkan keharmonisan hubungan antar masyarakat, terlebih dengan kondisi multikultur masyarakat Tanjabbar.

“Kita berharap semoga kita tetap pertahankan hubungan harmonis di antara sesama kita, terlebih di Tanjabbar yang masyarakatnya multikultur yang merupakan nusantaranya provinsi Jambi,” tutur Wabup.

Sementara itu, dalam arahannya Mendagri Tito Karnavian mengajak seluruh Gubernur, Bupati, Walikota, dan Forkopimda, serta OPD terkait di lingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia agar pemerintah daerah terus kompak menjaga ketertiban keamanan, ketertiban, kedamaian serta menjaga harmonisasi.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sebagai upaya menciptakan iklim kondusif menghadapi Pemilu 2024.

“Dalam konteks hidup bernegara, dimensi sosial budaya sangat berpengaruh pada pembangunan politik dan ekonomi sehingga penting untuk dibahas, apalagi menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024,” ungkapnya.

Acara tersebut juga dihadiri kementerian dan lembaga terkait dari hulu hingga hilir, sejumlah Gubernur, Bupati/Walikota, dan pihak-pihak terkait. (*/Ina)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.