Wagub Sani Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban
Wagub Sani Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Wagub Sani Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Kilasharian.Com, Batanghari  – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan ibadah, terlebih pada malam Nisfu Sya’ban. Hal tersebut disampaikan Sani pada Haflah Akhirusannah Pondok Pesantren BUQ Da’arul Qur’an, yang berlangsung di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Selasa (07/03/2023).

“Malam nisfu Sya’ban merupakan malam yang dimuliakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasulullah, tiada malam yang lebih baik selain malam Lailatul Qadar dan malam Nisfu Sya’ban yang mana Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan rahmat kepada hamba-hamba-Nya yang menghidupkan malam dan memuliakan malam tersebut,” ujar Sani.

“Malam ini malam yang sangat istimewa bagi umat muslim, sebab pada malam ini banyak sekali keutamaan, salah satunya adalah malam ini diyakini bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menghapuskan segala dosa-dosa hamba-Nya yang memohon ampunan karena malam ini merupakan malam pengampunan bagi umat manusia,” lanjut Sani.

Lebih lanjut, Sani menyampaikan pondok pesantren merupakan tempat terbaik untuk memberikan pemahaman keagamaan serta mendidik akhlak seorang anak yang dapat memahami hal apa saja yang mendapatkan kemuliaan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan manfaat bagi orang lain dan dapat membawa orang tua para santriwan santriwati untuk menuju surga.

“Kepada wali santri mari kita memberikan kepercayaaan atau menyerahkan sepenuhnya anak anak kepada pengurus pondok pesantren dalam urusan memperbanyak ilmu agama dan melatih akhlak yang diharapkan bisa membawa dan menyalamatkan orang tuanya di hari akhirat nanti,” kata Sani.

Pada kesempatan tersebut, Sani memberikan bantuan untuk membantu pembangunan pondok pesantren. (Adv/Riko)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.