Ketua DPRD Fajran Ikuti Jum’at Curhat Polres Kerinci di IAIN Kerinci
Ketua DPRD Fajran Ikuti Jum’at Curhat Polres Kerinci di IAIN Kerinci

Ketua DPRD Fajran Ikuti Jum’at Curhat Polres Kerinci di IAIN Kerinci

Kilasharian.Com, Sungai Penuh    – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran, ikuti kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Polres Kerinci di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jum’at (17/3/2023).

Ketua DPRD Fajran, mengungkapkan acara ini merupakan kegiatan diskusi bersama masyarakat, pemerintah, civitas akademika, pegiat sosial, dan pelaku UMKM. Dalam rangka menjaring ide penguatan ekonomi kerakyatan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

“Dalam rangka penguatan ekonomi kerakyatan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, yang pertama adalah tingkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, selain pendidikan dan keahlian masyarakat, partisipasi aktif para investor dalam mendanai pengusaha UMKM juga bisa mendorong perkembangan ekonomi rakyat,” kata Ketua DPRD Fajran, ketika memberi pendapat dan tanggapan terhadap pertanyaan pada acara Jum’at Curhat tersebut.

“Semakin banyak dana investasi terkumpul, akan semakin banyak pula UMKM terdanai. Dan faktor terpenting yang mendorong sistem ekonomi rakyat adalah kebijakan pemerintah. Dengan dukungan total dan Sinkronisasi dari antar unsur, masyarakat akan punya kesempatan seluas-luasnya mengeksplorasi sumber daya dari tempat tinggalnya sendiri untuk membuka usaha,” sambung Ketua DPRD.

Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian mengatakan, lewat inovasi Jum’at Curhat pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan Pelayanan Kepolisian.

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat, juga Kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan terjadi potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata,” ujar Kapolres. (*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.