Pendaftaran PPPK Formasi Guru Resmi Dibuka
Pendaftaran PPPK Formasi Guru Resmi Dibuka

Pendaftaran PPPK Formasi Guru Resmi Dibuka

Kilasharian. Com, Sungai Penuh - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru lingkup Pemkot Sungai Penuh tahun 2022 resmi diumumkan dibuka. Pendaftaran dilakukan via Online 31 Oktober hingga 13 November 2022.

"Iya, kita sudah mengeluarkan pengumuman seleksi PPPK untuk Guru. Untuk seleksi PPPK Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2022 tidak membuka formasi untuk pelamar umum, penerimaan khusus untuk tenaga fungsional guru," kata Plt. Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian.

Seleksi PPPK tahun 2022 formasi guru lingkup Pemkot Sungai Penuh diumumkan BKPSDM Kota Sungai Penuh lewat pengumuman nomor: 800/317/BKPSDM.2/XI/2022 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Lingkungan Pemkot Sungai Penuh tahun 2022.

Ditambahkan Nina Pastian, Pemkot Sungai Penuh mendapat jatah penerimaan PPPK 2022 total sebanyak 172 formasi dan dengan berbagai jabatan seperti guru agama Islam, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bimbingan dan Konseling, guru IPA, guru IPS, guru Kelas, guru Matematika, guru Penjaskes, guru PKN, guru Prakarya Kewira Usahaan, dan guru Seni Budaya.

"Formasi tersebut tersebar untuk mengisi di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) lingkup Pemkot Sungai Penuh. Pelamar diprioritaskan untuk Prioritas 2 dan Prioritas 3. Prioritas 2 adalah pelamar yang terdata pada database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II ( TH K-II ), sedangkan Prioritas 3 adalah guru Non-ASN yang bertugas disatuan pendidikan Pemerintah Daerah yang memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester yang terdata pada Dapodik," jelas Nina.

Seleksi PPPK formasi guru dikatakan Nina ada tahapannya. Pelamar lebih dulu mengajukan lamaran secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik. Sedangkan untuk formasi bisa download di website: http://bkpsdm.sungaipenuhkota.go.id

milik BKPSDM Kota Sungai Penuh. (*)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.