Angkutan Batu Bara Dibawah 2013 Akan
Ditertibkan
Kilasharian.Com,
Jambi – Dinas Pehubungan Provinsi Jambi gencar melakukan sosialisasi
kepada pemilik angkutan batu bara untuk mutasi ke plat BH. Hal ini sesuai
dengan surat instruksi Gubernur Jambi No 8 tahun 2022.
Kabid Darat, Dinas Perhubungan
Provinsi Jambi, Wing Gunariadi mengatakan saat ini telah ada ratusan truk
angkutan batu bara yang baru dan memakai plat lokal. “. Tapi kan sekarang
sudah banyak mobil baru, sudah ada 100-200 mobil baru, dia langsung memakai
plat BH," katanya. pada Senin, (7/11/2022).
Dia pun enggan menyampaikan jumlah
truk angkutan batu bara saat ini yang melakukan mutasi ke plat Jambi. Di mana
sebelumnya dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Jambi pada Senin
(24/10), Gubernur Jambi Al Haris sebut pengalihan plat luar truk angkutan batu
bara terkahir Desember tahun ini.
"Yang mutasi pun ada, cuman engga begitu ini, tapi banyak
mobil baru. Mungkin mereka membaca di intruksi gubernur itu batasan kan nanti
tahun 2013 kebawah tidak boleh beroperasi, harus diatas 2013," kata Wing.
Wing menambahkan truk angkutan tahun 2013 ke bawah akan
dibersihkan semua. Nanti secara lambat laun akan bersihkan, karena kendaraan-kendaraan
lama itu sering mengalami kerusakan, patah as, dan mogok, sehingga dengan
kondisi jalan yang tidak begitu lebar itu menjadi penghambat sesuatu terjadinya
kemacetan. (*/Adv)