Gubernur Jambi Al Haris  Melaunching Kartu Jambi Sehat
Gubernur Jambi Al Haris  Melaunching Kartu Jambi Sehat

Gubernur Jambi Al Haris Melaunching Kartu Jambi Sehat

Kilasharian.Com, Jambi  - Gubernur Jambi, Al Haris bersama Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani melaunching kartu Jambi sehat program dua miliar satu kecamatan (Dumisake).

Launching kartu Jambi sehat ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani pada acara advokasi dan sosialisasi pembiayaan kesehatan dalam mendukung universal health goverance (UHG) dan Kemitraan Penyakit Prioritas serta launching kartu Jambi sehat, Selasa (06/09).

Data Dinas Kesehatan Provinsi Jambi ada sebanyak 76.586 jiwa yang mendapatkan bantuan layanan kesehatan program Dumisake tahun 2022. Dan hingga 30 Juli 2022 sudah diberikan pada 75.294 jiwa.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan warga Jambi yang mendapatkan kartu Jambi sehat tersebut dianggap layak untuk diberikan bantuan kesehatan.

“Kartu Jambi sehat ini kita berikan pada warga Provinsi Jambi yang kita anggap layak untuk diberikan bantuan kesehatan,” kata Al Haris.

Meski, diakui Gubernur Jambi dari jumlah penerima kartu Jambi sehat tersebut tidak semuanya dana berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi 2022.

“Tapi tidak semuanya dana Pemprov, yang murni bantuan Pemprov itu 27 ribu, sisanya kita supor ada subsidi kita, dapat dana dari pusat kita tambah dananya,” ungkap Al Haris.

Al Haris juga mengatakan jika dibandingkan dengan rasio jumlah pendidikan Jambi, bantuan layanan kesehatan yang diberikan Pemprov Jambi untuk warga kurang mampu masih sedikit.

“Jumlah ini belum sesuai dengan rasio jumlah penduduk orang yang layak dibantu di Jambi, penduduk Jambi 3,6 juta kita masih ada 7,62 persen orang miskin atau sekitar 273 ribuan, sementara kita baru bisa membantu sekian persen, namun kita setiap tahun terus berusaha menbah itu kedepannya,” kata Al Haris.

Gubernur berharap layanan kartu Jambi sehat tersebut dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Provinsi Jambi.

“Mudahan bantuan kesehatan ini dapat membantu mengurangi beban masyarakat,” sebutnya (*/Riko)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.