Bupati Ikuti Rakor Penberantasan Korupsi
Bupati Ikuti Rakor Penberantasan Korupsi

Bupati Ikuti Rakor Penberantasan Korupsi

 

Kilasharian.Com, Tanjabtim - Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Romi Hariyanto, SE didampingi Pimpinan DPRD selaku Badan Anggaran DPRD Tanjab Timur dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Tanjab Timur, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantassn Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi, di Ballroom Swiss Belhotel Jambi, Selasa (13/9/22)

Dalam Rakor tersebut Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah I Edi Suryanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, baik eksekutif maupun legislatif sesuai kompetensi dan kewenangannya terutama berkaitan dengan isu-isu strategis seperti pemilihan umum.

“Kami monitor Bapak/Ibu semuanya, baik Kepala Daerah, Sekda sebagai Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) maupun Anggota Dewan terkait dengan kegiatan dan tugas pokok Bapak/Ibu semuanya. Hati-hati, kami sudah ingatkan,” tegasnya

Apresiasi yang tinggi disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam sambutannya kepada KPK atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami ucapkan terima kasih kepada KPK atas berbagai arahan dan supervisi dalam pemberantasan korupsi terutama pada aspek pencegahan. Hal tersebut sangat bermanfaat bagi kami dalam upaya melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Pada rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen antikorupsi, antigratifikasi, antipungli dan antisuap dalam perencanaan dan penganggaran APBD oleh 12 kepala daerah di Provinsi Jambi yaitu Gubernur Jambi, Bupati/Walikota Se-Provinsi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten se-Provinsi Jambi, yang disaksikan oleh Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi/Kota/Kanupaten se-Provinsi Jambi.(Rm28)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.