Ketua DPRD Fajran Hadiri Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
Ketua DPRD Fajran Hadiri Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Ketua DPRD Fajran Hadiri Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

 

Kilasharian. Com, Sungai Penuh - Sebagai momentum terpenting dalam Demokrasi Republik Indonesia, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H.Fajran,SP.,M.Si, hadiri Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, di Sekretariat KPU Kota Sungai Penuh, Selasa (14/06/2022).

Turut hadir menyaksikan Peluncuran, Ketua dan Anggota Sekretaris KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Kejari Sungai Penuh, Kabag Tata Pemerintahan, Kabid Kesbangpol, Kepala BPBD, Polres Kerinci, Kodim 0417 Kerinci, Satpol-PP Kota Sungai Penuh, Lapas Kelas II B Kota Sungai Penuh dan Pimpinan Partai Politik se-Kota Sungai Penuh.

"Dengan telah dimulainya tahapan pemilu 2024 ini, semoga KPU Kota Sungai Penuh dan seluruh stakeholder terkait dapat melaksanakan tahapan dengan baik sesuai dengan asas pemilu," ucap Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Irwan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran, mengungkapkan bahwa bahwa pada 14 Februari 2024 akan dilaksanakan Pemilu Legislator dan Presiden. "Maka terhitung mundur selama 20 bulan, sesuai Undang-undang harus dimulai tahapan pertama Pemilu yaitu Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan," ucap Fajran.

Ditambahkan Fajran, yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kota Sungai Penuh ini, dengan peluncuran tahapan pemilu tersebut maka dipastikan bahwa pemilu 2024 akan dilaksanakan 5 tahun sekali sesuai dengan Undang-undang. Tidak ada perpanjangan dan penundaan Pelaksanaan Pemilu Legislatif maupun Presiden 2024 nanti.

"Kita berharap KPU Kota Sungai Penuh dapat melaksanakan tahapan-tahapan dengan sebaik mungkin tentunya dengan menjunjung tinggi demokratis, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada pemilu 2019 terdapat satu insiden dan Alhamdulillah pada pilkada 2020 kemarin tidak terdapat insiden. Mudah-mudahan Pemilu 2024 nanti situasi dan kondisi di kota Sungai Penuh lebih kondusif lagi dari sebelumnya," tutup Fajran. (*)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.