PMD Tanjung Jabung Timur Gelar Ekspose Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten
PMD Tanjung Jabung Timur Gelar Ekspose Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten

PMD Tanjung Jabung Timur Gelar Ekspose Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten

Kilasharian.Com, Muara sabak - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa (PMD), Selasa (22/3/22) siang, menggelar Ekspose lomba Desa/Kelurahan tahun 2022 tingkat Kabupaten. 

Kegiatan yang dilaksanakan di aula dinas PMD tersebut diikuti Sembilan Desa dan 11 Kelurahan. Bagi peserta dari Desa maupun Kelurahan tersebut, siap memaparkan keunggulan, inovasi, perkembangan penyelenggaraan pemerintahan pelayanan masyarakat serta potensi di wilayah masing - masing.

Lomba ini juga merupakan kegiatan rutin tiap tahunnya. Dimana penyelenggaraan mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 81 tahun 2015 tentang perkembangan desa dan kelurahan. Sedangkan tujuannya adalah, guna mendorong perkembangan desa dan kelurahan menjadi lebih baik lagi.

Kepala  Dinas PMD, Berlian, menjelaskan bahwa, masing-masing Kepala Desa maupun Kelurahan harus mampu mempresentasikan keunggulan dan inovasi yang dimiliki. Baik dalam perkembangan penyelenggaraan pemerintahan terhadap pelayanan masyarakat, serta potensi wilayahnya masing-masing.

"Nanti akan ada tim penilai dari beberapa OPD, tak hanya itu, penilaian juga akan dilakukan dengan melakukan kroscek kelapangan," jelasnya. "Dan dalam lomba ini, terdapat beberapa instrumen penilaian Tanjung Jabung Timur yang menjadi acuan. Seperti pada sektor pendidikan, kebudayaan, pariwisata, kesehatan serta pemanfaatan teknologi informatika dalam mempublikasikan informasi desa maupun kelurahan," sambungnya.

Kemudian untuk juara lomba, tegasnya, akan ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi tim penilai. "Sehingga didapat Satu juara yang akan mewakili Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk mengikuti lomba di tingkat Provinsi Jambi," tegasnya. (ram)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.