Bupati Merangin H Mashuri Laporkan Kondisi Covid-19 Merangin ke Gubernur
Bupati Merangin H Mashuri Laporkan Kondisi Covid-19 Merangin ke Gubernur

Bupati Merangin H Mashuri Laporkan Kondisi Covid-19 Merangin ke Gubernur

Kilasharian.Com, Merangin  - Bupati Merangin H Mashuri melaporkan kondisi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Merangin ke Gubernur Jambi H Al Haris, pada rapat koodinasi (Rakor) Forum Forkopimda se-Provinsi Jambi, Rabu (27/10).

Pada rakor yang berlangsung di Aston Jambi Hotel and Conference Center tersebut H Mashuri menegaskan, jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1.676 orang, proses nol, sembuh 1.582 orang dan meninggal sebanyak 94 orang.

Untuk capaian Vaksin Covid-19 di Kabupaten Merangin terus dikebut di sebanyak 24 kecamatan yang ada. Vaksinasi Covid-19 ini, tidak hanya digelar di tempat-tempat umum, tapi juga secara door to door.

‘’Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di sebanyak 27 Puskesmas dalam Kabupaten Merangin, setiap harinya terus dilakukan. Kita targetkan satu kecamatan seharinya 100 dosis,’’ujar Bupati pada rakor diikuti kepala daerah dan Forkopimda se-Jambi tersebut.

Diakui bupati, untuk gerakan cepat (Gercep) Vaksinasi Covid-19 door to door di pelosok desa, terkendala dengan jarak antara satu rumah penduduk dengan rumah lainnya yang berjauhan dengan medan yang sulit, sehingga butuh waktu ekstra.

Sedangkan untuk preses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah lanjut bupati, sejak Kabupaten Merangin dinyatakan PPKM level satu, sudah dilakukan di setiap sekolahnya, mulai jenjang PAUD sampai sekolah menengah dengan sistem ship.

‘’Sampai sekarang proses belajar mengajar secara tatap muka itu masih kita lakukan 100 persen, dengan tatap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di setiap depan kelas menyediakan sarana untuk mencuci tangan dengan sabun,’’terang Bupati.

Bagaimana dengan serapan anggaran pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Merangin? Dijelaskan H Mashuri sampai saat ini serapan anggaran tersebut, sudah mencapai 88 persen. (adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.