Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengar Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi
Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengar Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengar Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Kilasharian.Com, Tanjabbar  - Kegiatan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 76 tahun 2021 yang ditayangkan langsung lewat siaran TV nasional, diikuti Bupati Tanjab Barat dalam rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Tanjab Barat, Senin (16/08/21).

Turut hadir mengikuti kegiatan Rapat Paripurna ; Pimpinan bersama Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Wakil Bupati Tanjab Barat, Forkopimda, Sekretaris Daerah.

Terlihat hadir juga; Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian Lingkup  Sekretariat Daeah Tanjab Barat, Ketua PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit, Ibu Ketua DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam wawancaranya usai mengikuti kegiatan paripurna menyampaikan, “kalau dalam konteks kemerdekan, bagaimana seluruh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah sebagai upaya untuk mempercepat proses pembangunan, terutama di tengah kondisi pandemi seperti ini,” tutur Bupati.

Bupati mengajak semua pihak dapat memaknai Ulang Tahun RI dengan saling bahu membahu untuk bekerjasama menghadapi kondisi yang sangat sulit seperti sekarang ini.

“Implementasi Program-program bisa dapat tercapai, baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, seperti yang disampaikan Peesiden RI dalam pidato kenegaraan,” ujar Bupati.

Selanjutnya, untuk percepatan program pembangunan yang bisa dilakukan di beberapa Daerah terutama Daerah Tanjung Jabung Barat. Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H . Abdullah, SE. (*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.