LKPJ Bupati Merangin Diterima Dewan
LKPJ Bupati Merangin Diterima Dewan

LKPJ Bupati Merangin Diterima Dewan

Kilasharian.Com, Merangin – Semua Fraksi di DPRD Merangin resmi menerima Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Merangin, terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2020.

Berbagai pandangan, masukan dan koreksi yang disampaikan fraksi-faksi Dewan, merupakan bagian penting dari proses lebih sempurnanya pelaksanaan tugas dan kewenangan pengelolaan keuangan dan asset daerah.

Hal tersebut dikatakan Plt Bupati Merangin H Mashuri pada rapat peripurna keempat, penyampaian pendapat akhir fraksi Dewan terhadap rencana peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin 2020, Senin (12/7).

‘’Melalui persetujuan DPRD atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Merangin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini, telah ditetapkan pula sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020,’’ujar Plt Bupati.

Sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020 itu lanjut H Mashuri pada sidang di Ruang Utama Gedung DPRD Merangin, selanjutnya menjadi salah satu sumber pendanaan bagi APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

Ditegaskan Plt bupati, Pemerintah Daerah berkomitmen secara konsisten dan kontinyu, untuk terus berupaya menyempurnakan berbagai kekurangan yang terjadi dan menindaklanjuti rekomendasi Dewan.

Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tersebut, Pemerintah Daerah terus mengharapkan dukungan seluruh pihak, khususnya Dewan, utamanya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hubungan antar pemerintahan.

Hubungan Penerintahan itu jelas H Mashuri, baik hubungan antara Pemerintah Kabupaten Merangin dengan Pemerintah Provinsi Jambi, maupun hubungan dengan Pemerintah Pusat.

‘’Kami menyakini bahwa dengan kolaborasi positif dan sinergi yang terbangun selama ini, apa yang menjadi tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dapat kita wujudkan,’’terang Plt Bupati.

Sehingga pada akhirnya sambung H Mashuri, akan terjadi tatakelola keuangan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel dimasa yang akan datang, sebagaimana amanah peraturan perundang-undangan.(adv)


Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.