Pemkab Kerinci dan UNAND Akan Jalin Kerjasama di Beberapa Bidang Kuatkan SDM
Pemkab Kerinci dan UNAND Akan Jalin Kerjasama di Beberapa Bidang Kuatkan SDM

Pemkab Kerinci dan UNAND Akan Jalin Kerjasama di Beberapa Bidang Kuatkan SDM

Kilasharian. Com, Kerinci– Tak percuma UNAND dijuluki kawah candradimuka Indonesia Bagian Barat, sehingga itulah soal sumber dayamanusia UNAND termasuk kiblat bagi banyak daerah di Sumatera bahkan Indonesia.

Seperti, Bupati Kabupaten Kerinci Adirozal, Kamis (1/4/2021) bekunjung balasan ke Pimpinan UNAND di Kampus Limau Manis Padang untuk bicarakan kerjasamsa sumberdaya manusia.

Bupati Adirozal disambut Rektor UNAND Prof. Yuliandri, SH, MH didampingi WR3 Dr. Ir. Insannul Kamil dan WR4 Dr. Hefrizal Handra di ruang kerja Rekor UNAND.

Pembicaraan makin intens terutama menyangkut kerjasama antara Pemkab Kerinci dengan UNAND sebelum dimatangkan dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU).

“MoU kami dengan UNAND nantinya meliputi penguatan dan pengembangan kapasitas sumberdaya manusia, pengembangan industri pariwisata, UMKM/IKM, pengembangan ekonomi, dan sosial budaya masyarakat di Kabupaten Kerinci,” ujar Bupati Adirozal.

Bahkan pada pertemuan itu menurut Rektor UNAND Prof Yuliandri juga membuka peluang untuk implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan pelaksanaan Kuliah Kerja (KKN) Tematik Mahasiswa UNAND di Kabupaten Kerinci.

“Ini peluang strategis, UNAND harus meningkatkan ritme kolaborasi stretegis dengan banyak stakeholder. Apalagi Pemkab Kerinci juga memberikan lampu hijau untuk penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan KKN Tematik Mahasis UNAND di Kabupaten Kerinci,” ujar Yuliandri.

WR3 Insannul Kamil menyatakan pertemuan tadi menjadi handicaps untuk tindaklanjut ke penandatangani MoU.

“Kita, (UNAND dan Pemkab Kerinci,red) menyiapkan naskah MoU dulu, jika sepakat tentu dilanjutkan dengan penandatamganan dengam prinsip kolaborasi strategis tadi,” ujar Insannul.(*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.