Alat Kir Sempat Rusak, Kini Dishub Sarolangun Bisa Layani Pengujian Kendaraan Bermotor
Alat Kir Sempat Rusak, Kini Dishub Sarolangun Bisa Layani Pengujian Kendaraan Bermotor

Alat Kir Sempat Rusak, Kini Dishub Sarolangun Bisa Layani Pengujian Kendaraan Bermotor

Kilasharian. Com, Sarolangun - Dinas perhubungan kabupaten Sarolangun telah membuka layanan 

Pengujian kendaraan bermotor (PKB ) atau dikenal dengan layanan kir kendaraan. Pelayanan tersebut sejauh ini terpantau masih minim kendaraan yang telah melakukan uji kir , setelah beberapa tahun mengalami kerusakan.

Pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKB) di provinsi Jambi hanya terdapat di beberapa kabupaten kota, diantaranya kabupaten  kerinci, Kabupaten Bungo serta kota Jambi, sementara di kabupaten  Sarolangun pelayanan pengujian kir diberlakukan Sejak di bukanya pada November  2020 lalu, setelah beberapa tahun peralatan uji kir di dinas perhubungan Sarolangun mengalami kerusakan.

Sejauh ini sejak dibukanya pelayanan pengujian kendaraan bermotor pada November 2020, kendaraan yang masuk kir berjumlah 238 kendaraan dan mayoritas kendaraan pickup dan truk.

"Kita baru terima pengujian kier sebanyak 238 kendaraan dan di antaranya pickup yang dominan melakukan uji kir" sebut amin Kabid perhubungan darat 

Amin Kabid hubungan darat dinas perhubungan Sarolangun menjelaskan, selama ini alat kir mengalami kerusakan dan saat ini dishub telah memfungsikan kembali alat kier dengan akreditasi C.
"Saat ini kita memperoleh akreditasi C dalam uji kir" 
Diakui amin saat melakukan razia kendaraan barang dan angkutan seperti truk batu bara dan kendaraan penumpang lainya banyak ditemukan kendaraan kirnya mati.

"Dalam razia kita banyak menemukan kendaraan yang mati PKB nya " jelas amin 

Amin menegaskan agar pemilik kendaraan di wilayah Sarolangun untuk melakukan uji kir di dinas perhubungan Sarolangun.
"Kita harap pemilik kendaraan agar melakukan uji kir setiap 6 bulan sekali di dinas perhubungan kabupaten Sarolangun yang telah disediakan, dengan tenaga profesional " sebutnya 

Selain itu ditegaskan amin bila kedepan kedapatan pemilik kendaraan yang belum lakukan uji kir setiap enam bulan sekali dinas perhubungan tidak  akan segan melakukan  tilang ditempat.
"Bila kedapatan PKB nya mati kita tidak segan akan kita tilang ditempat" tutup amin. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.