Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri Pantau Pembangunan Jalan SMP IT Amanah
Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri Pantau Pembangunan Jalan SMP IT Amanah

Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri Pantau Pembangunan Jalan SMP IT Amanah

 

Kilasharian. Com, Sungai Penuh - Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) memantau proses peningkatan jalan menuju sekolah Islam Terpadu yayasan Amanah, Senin (7/12).

Pelaksanaan pembangunan jalan yang menjadi akses utama menuju sekolah favorit itu memenuhi komitmen Wako AJB yang dalam kunjungan sebelumnya telah menegaskan akan membangun jalur jalan tersebut sesuai aspirasi pihak sekolah dan warga masyarakat setempat.
"Jalan depan SMP IT ini masuk dalam program Pembangunan Pemkot Sungai Penuh, dilaksanakan dengan anggaran APBDP Sungai Penuh tahun 2020 ini," ungkap Kadis PUPR, Martin Kahpiasa.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Sungai Penuh, Fadil Kastra, mengungkapkan, pembangunan jalan SMP IT tinggal lagi proses pengaspalan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Wako AJB mengharapkan pembangunan jalan SMP IT dapat memperlancar akses menuju sekolah SMP IT.
"Semoga jalan yang dibangun ini bermanfaat bagi kelancaran kegiatan pendidikan di SMP IT Amanah, termasuk bagi masyarakat setempat," ujar Wako AJB.
Kedatangan Walikota H Asafri Jaya Bakri disambut para guru dan tenaga pendidik serta pengurus yayasan Amanah serta warga setempat.
"Terima kasih pak Walikota atas diperbaikinya jalan di depan sekolah kami," kata perwakilan guru SMP IT.
Ketua Yayasan Amanah, Uju Budi Kari, turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kota Sungai Penuh.
"Alhamdullilah, terima kasih pak Walikota yang sudah dua kali berkunjung dan memantau proses pelaksanaan jalan disini. Pembangunan jalan ini nantinya sangat bermanfaat bagi akses transportasi di SMP IT, sehingga orang tua murid tidak perlu lagi parkirkan kendaraan didepan Kantor Bawaslu Kerinci dan berjalan kaki menjemput anaknya ke sekolah,"tegasnya.( */dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.