Merajut silahturrahmi kodim 0420/Sarko bersama insan pers
Merajut silahturrahmi kodim 0420/Sarko bersama insan pers

Merajut silahturrahmi kodim 0420/Sarko bersama insan pers

Kilasharian. Com, Sarolangun - Kodim 0420/Sarko Selasa pagi (29/12) merajut silahturrahmi bersama insan pers yang berada dalam dua kabupaten dalam provinsi Jambi yakni kabupaten Merangin dan kabupaten Sarolangun. Silahturrahmi bersama insan pers yang dipelopori oleh Dandim 0420/Sarko Letkol Infantri Tomi Radya Diansyah Lubis dilaksanakan di ruang Aula Kodim  0420/Sarko yang dikemas dengan coffe Morning.

Komandan kodim 0420/Sarko Letkol Infantri Tomi Radya Diansyah Lubis dalam sambutanya menyampaikan rasa kebersamaan antara insan pers dan TNI akan terus terjalin, karena menurutnya pers merupakan sebagai pilar demokrasi ke empat dalam berperan merebut kemerdekaan Republik Indonesia, untuk itu TNI dan pers saling bersinergi dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.

"TNI bersama insan pers merupakan satu ikatan erat dan saling memerlukan, silahturrahmi ini akan terus terjalin dengan baik" sebut Dandim 

TNI yang merupakan sahabat dekat bersama media, setiap penyampaian pesan dan kegiatan TNI selalu melibatkan insan pers dalam mempublikasikan kepada masyarakat, hal ini dimaksudkan pesan negara yang dibawah naungan TNI akan sampai pada masyarakat melalui sebuah pemberitaan. Selain itu Dandim berpesan agar tidak memberitakan sebuah informasi hoax dan bersama memerangi hoax.

" TNI selalu bersama insan pers dan saling berkesinambungan, saya harap sama sama kita perangi informasi yang tidak benar" jelasnya 

Dalam rajut silaturrahmi tersebut diakhir acara Dandim dan pewarta dalam dua kabupaten bersama berphoto menjadikan momen dokumentasi TNI bersama insan pers yang berada di kabupaten Merangin serta Sarolangun, kegiatan diakhiri dengan makan bersama. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.