Aparat Hukum Diminta Lacak dan Tindak Dalang Penghadangan Fikar-Yos
Aparat Hukum Diminta Lacak dan Tindak Dalang Penghadangan Fikar-Yos

Aparat Hukum Diminta Lacak dan Tindak Dalang Penghadangan Fikar-Yos

 

Kilasharian. Com, Sungai Penuh - Aksi penghadangan terhadap kampanye blusukan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh, Fikar Azami-Yos Adrino, sepertinya sudah terencana. Hingga hari ini sudah terjadi empat kali penghadangan. Ini perlu ditindak oleh aparat penegak hukum, siapa dalang dan otak dibalik penghadangan tersebut ?

Kuasa hukum Fikar-Yos, Vicktorianus Gulo SH MH, menyampaikan bawa terhadap apa yang dialami oleh Fikar-Yos dalam melaksanakan kampanye, perlu adanya sikap dari penyelenggara pemilu dan aparat kepolisian. Karena, kegiatan kampanye Fikar-Yos bukan kegiatan illegal. Setiap kampanye selalu ada izin dari kepolisian, dan itu wajib mendapatkan pengamanan dan perlindungan dari aparat. 

“Tapi sejak penghadangan pertama, aksi penghadangan berlanjut ke tempat lain. Itu jelas pelanggaran, dan dalam UU Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah Pasal 187 ayat 4 sudah diatur, bahwa dilarang menghalangi kampanye karena itu ada tindak pidananya. Disini peran pihak kemanan dimana, kita merasa ada pembiaran penghadangan ini,” ungkapnya.

Terhadap kejadian tersebut, pihaknya akan mengambil sikap secara hukum. Terdapat ada 5 orang yang terluka terkena lemparan batu. Dan ini sudah dilaporkan ke Polres Kerinci, karena ini merupakan pidana umum.

“Kita juga meminta agar semua otak dibalik penghadangan selama ini segera dilacak dan ditindak secara hukum, mulai dari yang menyuruh, memerintahkan dan yang melakukan penghadangan di lapangan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mempertanyakan sikap kepada pihak keamanan, Bawaslu dan KPU atas kejadian ini. Karena penghadangan yang dialami sepertinya dibiarkan begitu saja. “Kita akan mengadakan pertemuan dengan Kapolres, Bawaslu dan KPU. Kita juga akan melaporkan ke tingkat provinsi hingga pusat,” terangnya.

Ditambahkannya, fakta dilapangan, lanjut dia, akibat dari penghadangan itu, paslon Walikota-Wakil Walikota tidak bisa melakukan kegiatan dengan lancar, karena ada yang menghadang, menghalangi, mengacau, bahkan terjadi pelemparan batu. “Juga banyak korban yang luka, ibuk-ibuk, dari kelompok simpatisan Fikar-Yos kena batu dan dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

Menurut dia, penghadangan yang dialami Fikar-Yos termasuk ditempat lain, murni sudah terencana. Mulai dari Koto Baru, Koto Lebu, Pesisir Bukit dan kembali di Koto Baru. Buktinya jelas, ada video di media sosial tentang penolakan dan juga ada anjuran dari adat.

“Ini tidak hanya tim-tim dibawah, ini sudah terencana bahkan ikut serta dari kelembagaan adat. Ini sudah massif untuk melakukan penghadangan. Hal ini akan berakibat terjadinya intimidasi terhadap masyarakat didaerah tersebut. Oleh sebab itu, ini perlu ditindak dengan segera,” ungkapnya.(*/dry).

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.