Besok, 24 Anggota DPRD Sungai Penuh Terpilih Dilantik
Besok, 24 Anggota DPRD Sungai Penuh Terpilih Dilantik

Besok, 24 Anggota DPRD Sungai Penuh Terpilih Dilantik

Kilasharian.  Com,   Sungaipenuh - Prosesi pelantikan anggota dewan terpilih Kota Sungai Penuh periode 2019-2024 hasil pemilihan umum 2019 siap dilaksanakan. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kota Sungai Penuh Alpian.SE.MM, yang didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Daswar Zubir S.Pd.SMHK, saat dijumpai di sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh Jum,at (23/08/2019).

Dia juga mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, bahkan pelantikan sudah memiliki ketetapan yang akan dilaksanakan hari Rabu 28 Agustus 2019.

 "Inshaallah Rabu,28 Agustus 2019, Anggota Dewan akan dilantik," Ujarnya.

Bahkan sambutnya SK dari gubernur Jambi sudah turun dan diterima pihaknya, dengan Nomor 938/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2019 tentang pengangkatan anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi masa jabatan tahun 2019-2024, tertanggal 15 Agustus 2019.

Untuk lokasi direncanakan diruang aula kantor DPRD Kota Sungai Penuh, dalam pelantikan nantinya akan dilaksanakan prosesi penyerahan jabatan dari anggota lama kepada anggota baru, sumpah jabatan, serta sambutan Walikota Sungai penuh.H.Asafri Jaya Bakri (AJB), dalam sumpah jabatan nantinya akan dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh. 

Untuk undangan pihak sekretariat juga sudah menyebarkan lebih kurang 1000 undangan, baik dalam Kota Sungai Penuh maupun daerah tetangga. 

Dia juga mengatakan untuk anggota dewan yang dilantik pada 28 Agustus ini sebanyak 24 anggota dewan terpilih,
sementara anggota dewan yang tidak mengikuti pelantikan yaitu dari partai Demokrat yakni Fajran, SP.,M.Si, karena saat ini beliau sedang melaksanakan ibadah haji.

"Nanti Fajran, SP.,M.Si akan dilantik sendiri dirapat paripurna oleh pimpinan definitif," jelasnya.
       
Berikut salinan keputusan gubernur Jambi tentang nama-nama anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi masa jabatan tahun 2019-2024.

Sementara pantauan di lokasi,  persiapan pelantikan terus dilakukan. Terlihat beberapa pegawai sedang melakukan dekorasi.  Persiapan diperkirakan hampir 95 persen.  (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.