Wabup Kerinci Ami Taher Buka Pembekalan dan Pelatihan Guru TPA/TPSA
Wabup Kerinci Ami Taher Buka Pembekalan dan Pelatihan Guru TPA/TPSA

Wabup Kerinci Ami Taher Buka Pembekalan dan Pelatihan Guru TPA/TPSA

Kilasharian. Com, Kerinci – Sebagai salah satu cara untuk Mewujudkan Visi Misi, Saat ini Pemerintah Daerah kabupaten Kerinci, terus mendorong terbentuk dan berkembangnya Taman Pendidikan Al Qur’an/Taman Pendidikan Seni Al Qur’an (TPA/TPSA) yang berkualitas.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kerinci, H. Ami Taher, ketika membuka pembekalan dan pelatihan Guru TPA/TPSA Kabupaten Kerinci Tahun 2019, yang dilaksanakan di Hotel Mahkota Sungai Penuh, dan diikuti oleh seluruh guru TPA/TPSA di Kabupaten Kerinci, Rabu (27/03/2019).

Wabup mengharapkan kegiatan di TPA/TPSA mampu membangkitkan identitas religius dan kultural yang dimiliki dengan membangun konsolidasi dan kesadaran bersama bagi semua pihak untuk berpartisipasi secara lebih optimal bagi kemajuan perkembangan TPA/TPSA di Kabupaten Kerinci.

“Visi dan misi pembangunan daerah untuk Lima tahun ke depan, salah satunya adalah meningkatkan pembangunan SDM yang berkualitas dan mempunyai salah satu program unggulan yakni meningkatkan pembinaan keagamaan,”Jelas Wabup.

H.Ami Taher menyebutkan Program ini di antaranya, mendirikan pesantren tahfidz Al-Qur’an, mengadakan pesantren Ramadhan, mengaktifkan kembali BKMT, pengajian karang taruna, pengajian umum, pengajian adat, mengembangkan organisasi keagamaan, peningkatan anggaran honor guru ngaji/TPA/TPSA dan penjaga masjid.

“Program inilah, nantinya, yang ikut mendukung dan mewujudkan visi dan misi Kerinci Lima Tahun kedepan,” tutup Wabup.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini bertema, Melalui Kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Guru TPA/TPSA Kita tingkatkan pemahaman dalam pengamalan isi kandungan Al-Qur’an  dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya Kerinci yang lebih baik dan berkeadilan. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.