KilasHarian.Com, Jambi
- Sidang lanjutan dengan terdakwa Supriyono akan dilaksanakan Rabu (2/5/2018)
besok. Dalam sidang kasus ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018
ini mengahadirkan 7 saksi dari anggota DPRD Propinsi Jambi.
Kuasa
Hukum Supriyono, Herman Kadir mengatakan pada sidang besok ada tujuh saksi yang
bakal dihadirkan lima diantaranya merupakan Fraksi Golkar, yaitu Supardi
Nurzain, Gusrizal, Ismet Kahar, M Juber dan Popriyanto.
Sedangkan dua saksi lainnya merupakan dua Fraksi yang berbeda,
yakni Yanti Maria Fraksi Gerindra dan Nurhayati Fraksi Demokrat.
"Saksi yang bakal dihadirkan besok 7 orang yang merupakan anggota DPRD
Provinsi Jambi," ucap Herman, Selasa (1/5/18).
Dirinya juga berharap pada sidang besok semua akan terlihat jelas.
"Kita berharap sidang besok akan lebih terang benderang, karena pada
sidang sebelumnya banyak yang tidak berhubungan dengan kliennya,"
ujarnya.(dry)