7 Anggota DPRD Akan Menjadi Saksi Pada Sidang Supriyono
7 Anggota DPRD Akan Menjadi Saksi Pada Sidang Supriyono

7 Anggota DPRD Akan Menjadi Saksi Pada Sidang Supriyono


KilasHarian.Com, Jambi - Sidang lanjutan dengan terdakwa Supriyono akan dilaksanakan Rabu (2/5/2018) besok. Dalam sidang kasus ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 ini mengahadirkan 7 saksi dari anggota DPRD Propinsi Jambi.
Kuasa Hukum Supriyono, Herman Kadir mengatakan pada sidang besok ada tujuh saksi yang bakal dihadirkan lima diantaranya merupakan Fraksi Golkar, yaitu Supardi Nurzain, Gusrizal, Ismet Kahar, M Juber dan Popriyanto.
Sedangkan dua saksi lainnya merupakan dua Fraksi yang berbeda, yakni Yanti Maria Fraksi Gerindra dan Nurhayati Fraksi Demokrat.  "Saksi yang bakal dihadirkan besok 7 orang yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi," ucap Herman, Selasa (1/5/18).
Dirinya juga berharap pada sidang besok semua akan terlihat jelas. "Kita berharap sidang besok akan lebih terang benderang, karena pada sidang sebelumnya banyak yang tidak berhubungan dengan kliennya," ujarnya.(dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.